Dadiyono Soroti Lokasi Rusun Jakarta: Jangan Murah Sewanya, Mahal Ongkos Perjalanan

Berita GolkarBendahara Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih cermat dalam menentukan lokasi pembangunan rumah susun (rusun).

Menurut Dadiyono, pembangunan rusun tidak cukup hanya mempertimbangkan keterjangkauan harga atau biaya sewa.

Lokasi hunian juga harus terintegrasi dengan transportasi publik, pusat kegiatan ekonomi, serta berbagai fasilitas pelayanan dasar.

Hal itu disampaikan Dadiyono saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Penduduk dan Ranperda Rumah Susun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Masyarakat mungkin memperoleh rumah dengan harga atau sewa yang terjangkau, tetapi biaya hidup mereka justru meningkat karena ongkos perjalanan yang tinggi dan waktu yang terbuang di jalan,” ujar Dadiyono, dikutip dari Akurat.

Dadiyono menilai, pembangunan rusun di lokasi yang tidak terjangkau dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Penghuni memang mendapatkan hunian dengan harga terjangkau, tetapi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menuju tempat kerja maupun mengakses pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta penentuan lokasi rusun dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta saat ini terus mendorong pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.

Fraksi Partai Golkar pun mengusulkan agar penetapan lokasi pembangunan rusun menggunakan Indeks Kelayakan Lokasi Rusun.

Menurut Dadiyono, indeks tersebut setidaknya harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti akses transportasi, kedekatan dengan lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, ruang terbuka, risiko bencana, kondisi lingkungan, hingga potensi pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Pembangunan rusun harus benar-benar memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan justru memindahkan beban biaya dari harga hunian ke biaya hidup sehari-hari,” ujarnya.

Selain persoalan rusun, Dadiyono juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data kependudukan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Komisi A itu mengatakan, data kependudukan merupakan salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perumahan hingga transportasi.

“Karena itu Jakarta membutuhkan satu data kependudukan yang menjadi rujukan bersama,” kata Dadiyono.

Menurutnya, pembangunan sistem informasi kependudukan harus disertai dengan kejelasan mengenai basis data yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran.

Dadiyono juga mengingatkan agar integrasi data antar perangkat daerah tidak mengabaikan aspek keamanan serta perlindungan data pribadi masyarakat.

“Namun sistem sebesar itu adalah aset sekaligus risiko. Data kependudukan mana yang menjadi basis resmi penyusunan APBD? Siapa yang bertanggung jawab atas integrasinya antarperangkat daerah? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana jaminan perlindungan data pribadi warga?” kata Dadiyono. []