Tren Pernikahan Menurun, Mendukbangga Wihaji Ungkap 4 Alasan Anak Muda Tunda Nikah

Berita GolkarTren pernikahan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. Perubahan tersebut tidak terlepas dari bergesernya pilihan hidup dan prioritas generasi muda dalam menentukan waktu untuk membangun rumah tangga.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong anak muda memilih menunda pernikahan.

Menurut Wihaji, sedikitnya terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan utama generasi muda sebelum memutuskan untuk menikah.

“Faktor pertama berkaitan dengan pendidikan dan karier. Sebagian anak muda memilih menuntaskan pendidikan serta membangun karier terlebih dahulu sebelum mengambil tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga,” kata Wihaji dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026), dikutip dari MediaIndonesia.

Pertimbangan berikutnya adalah kondisi ekonomi. Kemampuan memperoleh penghasilan yang dinilai memadai menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan sebelum seseorang merasa siap memasuki jenjang pernikahan.

Selain itu, kesiapan mental juga menjadi faktor penting. Pernikahan tidak hanya membutuhkan kematangan dari sisi usia, tetapi juga kesiapan menghadapi berbagai tanggung jawab dan persoalan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Pergeseran Nilai

Faktor lainnya adalah perubahan budaya. Pergeseran nilai serta cara pandang terhadap pernikahan membuat sebagian generasi muda tidak lagi menganggap pernikahan harus dilakukan pada usia yang relatif muda seperti generasi sebelumnya.

“Menunda menikah merupakan pilihan individu. Tetapi ada faktor-faktor yang memengaruhi keputusan tersebut, mulai dari pendidikan dan karier, tekanan ekonomi, kesiapan mental, hingga perubahan budaya,” ujar Wihaji.

Wihaji menegaskan, keputusan untuk menikah maupun menundanya merupakan hak setiap individu. Karena itu, fenomena penurunan tren pernikahan perlu dilihat secara lebih luas dan tidak semata-mata berdasarkan jumlah pasangan yang menikah.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan dinamika kependudukan sekaligus pembangunan keluarga di Indonesia. Pemerintah perlu memastikan generasi muda memiliki bekal yang cukup sebelum membangun rumah tangga.

Dengan pendekatan tersebut, upaya pemerintah tidak hanya diarahkan untuk mendorong masyarakat menikah, tetapi juga memastikan keputusan tersebut diambil dengan kesiapan yang matang, baik dari aspek pengetahuan, mental, sosial maupun ekonomi.

Kesiapan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya keluarga yang berkualitas dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga. []