Berita Golkar – Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan fit and proper test dilakukan setelah pimpinan DPD RI menyampaikan hasil keputusan terkait pertimbangan atas 23 calon anggota BPK kepada Ketua DPR RI.
“Pimpinan DPD telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI nomor B/RP.04/2417/DPDRI/IX/2026 tanggal 1 Oktober 2026 perihal penyampaian hasil keputusan DPD mengenai pertimbangan atas 23 calon anggota BPK RI,” kata Misbakhun saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026), dikutip dari Kumparan.
Dalam proses tersebut, Komisi XI DPR RI akan memilih dua dari 23 calon untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Misbakhun menjelaskan, setiap calon diberikan waktu maksimal 30 menit. Rinciannya, 10 menit untuk mempresentasikan makalah, 10 menit untuk sesi tanya jawab dengan pimpinan dan anggota Komisi XI, serta 10 menit untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Setelah menjalani proses uji kelayakan, calon anggota BPK dipersilakan meninggalkan ruang rapat. Sementara calon yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI akan dihubungi oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI.
“Empat, calon anggota BPKRI yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI DPR RI akan dihubungi kemudian oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI,” jelas Misbakhun.
Daftar 23 calon anggota BPK RI yang mengikuti fit and proper test terdiri dari:
-
Anis Fauzan — Advokat
-
Agung Nur Prabohudono — Guru Besar UNS
-
Kiagus Ibrahim Kholil — Analis Ahli Madya KPK
-
Iskandar Zulkarnain — Komisaris Independen perusahaan fintech berbasis di Singapura
-
Martuama Saragi — Pemeriksa Ahli Utama BPK RI
-
Imbuh Agustanto — Kepala SPI BP Batam
-
Jodi Purgito — Pensiunan PNS RRI Bengkulu
-
Laksmi Wijayanti — Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan
-
Diana — Pemeriksa Ahli Madya BPK RI
-
Sofredi Ansyah — Mantan Anggota Komite Audit LPS
-
Bunyamin — Kepala Internal Audit PT Asuransi Jiwa IFG dan Tenaga Ahli Ekonomi & Keuangan DPD RI
-
Nyoman Adhi Suryadnyana — Anggota BPK RI
-
Iggi Haruman Achsien — Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power
-
Hasbi Anshory — Anggota Komite BPH Migas
-
Asep Rahmat Suwandha — Konsultan Keuangan, GRCC dan Anti-Korupsi
-
Muhammad Imam Bagus Asmara — Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ombudsman RI
-
Samsudin — Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI
-
Kartika Sismiantari — Auditor di Kementerian ESDM
-
Yapit Sapta Putra — Anggota Komite BPH Migas
-
Sapta Haryana — PNS BPK RI
-
Adrie Handria — Senior Analis DSPK Bank Indonesia
-
Urip Nurhidayat — Direktur PT Electronic Data Interchange Indonesia
-
Khaidir Abdurrahman — Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero)



