Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa, RUU Perampasan Aset bakal menjadi alat pemutus rantai ekonomi kejahatan. Hal tersebut Soedeson utarakan usai Fraksi Golkar DPR menyetujui usulan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana menjadi usul inisiatif DPR.
“RUU ini boleh dibilang merupakan transformasi paradigma penegakan hukum yang berkeadilan dengan tidak berhenti pada memenjarakan pelaku tindak pidana, akan tetapi juga sebagai instrumen untuk memutus rantai ekonomi kejahatan hasil tindak pidana,” ujar Soedeson dalam siaran pers, Rabu (7/10/2026), dikutip dari Kompas.
Soedeson mengatakan, RUU Perampasan Aset harus memastikan rasa adil bagi masyarakat. Menurutnya, negara juga perlu memberikan perlindungan bagi warga negara yang beritikad baik.
“Negara tidak hanya menindak atau merampas aset hasil tindak pidana, namun juga harus melindungi warga negara yang beritikad baik karena ketidakterkaitannya atas tindak pidana segelintir orang tersebut, sehingga ruang-ruang pembuktian bagi warga negara perlu diupayakan,” tuturnya.
Sementara itu, Soedeson mengungkit bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari sistem hukum pidana keseluruhan. Sebab, kata dia, RUU ini harus terintegrasi dengan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Perlu kita ketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana tidak berdiri sendiri, melainkan ia sebagai sub-sistem dari hukum pidana keseluruhan, jadi RUU ini harus lah terintegrasi dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini,” imbuh Soedeson.
DPR setujui RUU Perampasan Aset jadi usul inisiatif DPR
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Awalnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perampasan Aset.
Puan pun meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir mengenai RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR. Anggota DPR menyerukan setuju.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan. “Setuju,” seru anggota DPR. []



