Airlangga Hartarto Dorong Proteksi Industri Baja RI Hadapi Tarif Impor 50% di Negara Maju

Berita Golkar – Produk baja Indonesia menghadapi hambatan perdagangan berupa tarif impor hingga 50% di sejumlah pasar utama, termasuk Amerika Serikat (AS), Eropa dan Inggris. Namun, pelaku industri menilai tarif tersebut sejauh ini belum mengganggu ekspor baja nasional ke AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, baja kini menjadi komoditas strategis bagi banyak negara maju. Selain menopang kebutuhan sipil dan infrastruktur, baja juga dibutuhkan untuk industri militer hingga teknologi ruang angkasa.

“Steel dianggap sebagai strategic commodity terutama untuk selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. Oleh karena itu mereka sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing,” kata Airlangga, dikutip dari industri.kontan.

Menurut Airlangga, kondisi tersebut mendorong sejumlah negara menerapkan tarif impor baja hingga 50% untuk menjaga keberlangsungan industri baja domestik. Kebijakan ini turut berdampak terhadap produk baja Indonesia yang masuk ke pasar negara-negara tersebut.

“Akibatnya bagi Indonesia sendiri sebetulnya sangat straightforward di mana mereka dalam tanda petik tidak bisa bersaing dengan Indonesia, mereka mengenakan bea masuk untuk steel 50% di Amerika, Eropa juga nggak mau kalah steel dari Indonesia juga 50%, Inggris juga nggak mau kalah steel dari Indonesia 50%,” tegasnya.

Airlangga menilai Indonesia perlu memperhatikan kebijakan proteksi yang diterapkan negara-negara maju tersebut. Menurut dia, langkah serupa dapat dipertimbangkan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri sekaligus memastikan pasar domestik dapat dinikmati produsen nasional.

“Jadi inilah langkah-langkah yang dilakukan negara lain termasuk negara yang katanya negara maju dan juga mendukung multilateral trade dan ini yang harus kita perhatikan, dan Indonesia juga perlu untuk mengambil langkah-langkah sejenis untuk menjaga agar industri kita tetap kompetitif dan pasar di dalam negeri juga bisa dinikmati oleh produsen-produsen yang ada di dalam negeri,” pungkas Airlangga.

Di sisi lain, pelaku industri menilai pengenaan tarif 50% di AS belum serta-merta membuat produk baja Indonesia kehilangan daya saing. Chief Strategy and Business Development Officer sekaligus Corporate Secretary & Investor Relations PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP), Johanes W. Edward, mengatakan harga produk baja Indonesia masih kompetitif meski dikenakan tarif impor tersebut.

“Jadi dari komparasi ini saja terlihat. Pengenaan tarif 50% pun masih lebih murah dari produk lokal US. Sejauh ini ekspor kami ke Amerika justru mengalami peningkatan. Sejauh ini aman si,” ujar Johanes kepada Kontan, Kamis (8/10/2026).

Dengan kondisi tersebut, tarif impor yang tinggi belum menjadi hambatan berarti bagi ekspor baja Indonesia ke AS. Harga produk baja asal Indonesia yang masih lebih rendah dibandingkan produk domestik AS menjadi salah satu faktor yang membuat permintaan ekspor tetap terjaga. []