Berita Golkar – Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Muyassar Nugroho minta agar lembaga penelitian menjaga objektivitas, transparansi, dan integritas metodologi dalam menyampaikan hasil survei kepada publik. Hal ini disampaikan menyusul publikasi laporan Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) tanggal 12 Oktober 2026.
Muyassar menegaskan kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, ketika kritik disampaikan melalui penelitian dan survei, hasilnya harus didukung metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, pertanyaan yang tidak menggiring responden, serta interpretasi yang sesuai dengan batasan data.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan kritik masyarakat sipil terhadap pemerintah. Namun, kami juga meminta agar setiap survei yang dipublikasikan kepada masyarakat dilaksanakan secara adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai formulasi pertanyaan, pemilihan indikator, atau cara menyajikan hasil justru membentuk persepsi tertentu sebelum publik memahami persoalannya secara utuh,” ujar Muyassar di Jakarta, Selasa (13/10).
Menyoroti Metodologi dan Formulasi Pertanyaan Survei
Muyassar mengajak masyarakat membaca laporan CELIOS secara kritis dan proporsional, dengan memperhatikan metode pengambilan sampel, karakteristik responden, formulasi pertanyaan, serta batasan dalam menarik kesimpulan.
Berdasarkan metodologi yang dicantumkan dalam laporan tersebut, survei masyarakat umum melibatkan 1.142 responden dengan metode non-probability sampling melalui iklan Meta Ads. Sementara itu, survei ahli melibatkan 129 responden dengan metode snowball sampling.
Menurut Muyassar, kedua metode itu dapat digunakan untuk tujuan penelitian tertentu. Namun, karena responden tidak dipilih melalui mekanisme pengambilan sampel probabilitas, hasilnya tidak dapat secara otomatis digeneralisasikan sebagai representasi seluruh populasi Indonesia. Karena itu, keterbatasan metodologis perlu disampaikan secara jelas ketika hasil survei ditafsirkan dan dipublikasikan.
Muyassar juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam membaca skor penilaian para menteri. Apabila skor disusun berdasarkan selisih penilaian positif dan negatif, angka tersebut perlu dipahami sesuai definisi indikator yang digunakan dan tidak serta-merta disamakan dengan ukuran objektif keberhasilan kinerja kementerian.
“Penilaian publik penting, tetapi kita perlu membedakan antara tingkat kepuasan masyarakat, persepsi terhadap seorang pejabat, dan capaian kinerja berdasarkan indikator yang terukur. Ketiganya berkaitan, tapi tidak selalu menunjukkan hal yang sama,” katanya.
Selain metode pengambilan sampel, Muyassar menyoroti sejumlah formulasi pertanyaan dalam survei yang menurutnya perlu dikaji secara kritis, antara lain, “Apakah Anda merasa stres dengan perilaku Prabowo Subianto?”, “Apakah pemerintahan mengarah ke tata kelola militeristik?”, dan pertanyaan lainnya yang bersifat tendensius.
Menurutnya, pertanyaan mengenai isu politik dan kebijakan publik perlu dirancang secara netral, tidak mengasumsikan kesimpulan tertentu, serta memberikan ruang yang memadai bagi beragam pandangan responden.
“Pertanyaan survei harus mampu mengukur pandangan responden, bukan mengarahkan mereka pada kesimpulan tertentu. Untuk kebijakan publik, masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan dukungan, kritik, maupun usulan perbaikan. Dengan demikian, hasil penelitian benar-benar membantu publik memahami persoalan,” ujarnya.
Skor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Perlu Dibaca Bersama Data Kinerja Sektor Energi
Muyassar turut menyoroti penilaian terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dalam laporan CELIOS disebut memperoleh skor minus 159 dan nilai 3 dari 10. Menurutnya, angka tersebut sangat bertolak belakang dengan hasil kinerja capaian Menteri ESDM tahun 2025
Sebagai pembanding, ia merujuk pada sejumlah capaian sektor ESDM sepanjang 2025 yang dilaporkan oleh Kementerian ESDM. Capaian tersebut mencakup produksi siap jual (lifting) minyak bumi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemenuhan kebutuhan gas bumi, serta pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Pertama, Realisasi Lifting Minyak Bumi Mencapai Target APBN
Kementerian ESDM melaporkan rata-rata lifting minyak bumi pada 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari atau sekitar 100,05 persen dari target APBN. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi 2024 sebesar 580 ribu barel per hari. Capaian tersebut juga dilaporkan sebagai pencapaian target tahunan pertama sejak 2016.
Kedua, Realisasi PNBP Kementerian ESDM Melampaui Target
Kementerian ESDM melaporkan penerimaan sebesar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target 2025 pada cakupan penerimaan yang dicatatkan melalui kementerian. Meski demikian, capaian tersebut perlu dibedakan dari realisasi PNBP pada setiap subsektor. PNBP sumber daya alam minyak dan gas bumi, misalnya, dilaporkan belum mencapai target akibat harga minyak yang lebih rendah daripada asumsi APBN.
Ketiga, kebutuhan gas bumi nasional dipenuhi dari produksi domestik
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, kebutuhan gas bumi Indonesia sepanjang 2025 dipenuhi tanpa impor gas bumi. Dari total pasokan sekitar 5.600 BBTUD, sebanyak 3.908 BBTUD atau sekitar 69 persen dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sedangkan sisanya dialokasikan untuk ekspor.
Keempat, Pengembangan Energi Baru Dan Terbarukan Terus Berjalan
Kementerian ESDM melaporkan bauran EBT mencapai 15,75 persen pada 2025, dengan kapasitas terpasang sebesar 15.630 megawatt hingga Desember 2025.
Kelima, menempatkan posisi ketiga Persepsi Kinerja Menteri Terbaik
Indonesia Political Opinion telah mengeluarkan hasil survei tentang Evaluasi Kebijakan Publik dan Stabilitas Sosial-Politik Nasional Periode Agustus 2026 dimana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menduduki peringkat ketiga persepsi kinerja menteri terbaik dengan perolehan 32.0%
“Skor minus 159 untuk Menteri ESDM, Pak Bahlil, sangat tidak relevan dengan seluruh capaian kinerja Pak Bahlil. Saya menduga hasil penilaian dari CELIOS adalah by order yang bertujuan untuk memperburuk citra Presiden Prabowo dan Menko Bahlil yang bersifat subjektif dan tendensius” pungkas Muyassar.



