Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Perjuangkan Ganti Rugi Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang–Sicincin

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Selasa (23/6/2026), untuk memperjuangkan kejelasan mekanisme penggantian lahan aset daerah yang digunakan sebagai lokasi rest area Tol Padang–Sicincin.

Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan langsung antara Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Dedy Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Bupati John Kenedy Azis menyerahkan surat permohonan resmi terkait mekanisme ganti rugi aset daerah tersebut. Ia turut didampingi Pj Sekda Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD, serta Kalaksa BPBD Padang Pariaman.

Minta Kepastian Hukum

John Kenedy Azis menegaskan, kepastian hukum dan tata kelola aset daerah yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemkab Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin sebagai proyek strategis yang mendorong ekonomi dan konektivitas. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan juga perlu kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari Kompas.

Ia menyebut, mekanisme ganti rugi dapat dilakukan melalui dua opsi, yakni pembayaran tunai atau kompensasi dalam bentuk lain berupa dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah.

Usulan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD

Dalam opsi kompensasi tersebut, Pemkab Padang Pariaman mengusulkan agar Kementerian PU dapat memberikan dukungan anggaran untuk penyelesaian pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini belum tuntas.

Pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga disebut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut, sekaligus membahas aspek teknis dan regulasi terkait status aset yang digunakan.

Pj Sekda Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaian berjalan sesuai aturan.

“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” katanya.

Pemkab Padang Pariaman berharap penyelesaian administrasi ini dapat berjalan seiring dengan rampungnya proyek Tol Padang–Sicincin, sehingga keberadaan jalan tol tersebut dapat segera mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Ranah Saiyo Sakato. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *