Airlangga Hartarto Targetkan Bali Saingi Singapura dan Dubai sebagai Pusat Finansial Dunia

Berita Golkar – Pemerintah berencana membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Nantinya akan dibentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) baru terkait sektor jasa keuangan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Bali dipilih karena dinilai memiliki daya tarik gaya hidup atau lifestyle yang dibutuhkan sebuah pusat keuangan global.

“Di Bali, karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (10/7/2026), dikutip dari Kompas.

Menurut dia, konsep tersebut mengacu pada sejumlah pusat keuangan dunia yang berada di kawasan dengan lingkungan yang nyaman. Selain itu, Bali juga telah memiliki infrastruktur pendukung, termasuk KEK Sanur yang berfokus pada sektor kesehatan.

“Jadi kita menawarkan, seperti di Dubai, di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk. Demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur,” jelas dia.

Airlangga menegaskan, pusat finansial internasional itu tidak akan berada di KEK Sanur sehingga tidak akan tumpang tindih. Pemerintah akan membentuk KEK baru yang secara khusus untuk pengembangan sektor jasa keuangan. “Akan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri,” kata dia.

Ia menuturkan, pembangunan pusat finansial internasional bertujuan menarik dana investasi global agar dikelola di Indonesia. Airlangga pun mencontohkan Singapura, yang berhasil membangun pusat keuangan dengan kemampuan menghimpun dana dalam jumlah besar sebelum diinvestasikan ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka itu 5 triliun dollar AS. Dari situ baru dibagi ke semua negara ASEAN. Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura,” jelas dia.

“Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura,” tambah Airlangga.

Dengan adanya pusat finansial internasional di Bali, pemerintah berharap dana investasi global dapat masuk terlebih dahulu ke Indonesia sebelum disalurkan ke berbagai negara, termasuk untuk pembiayaan proyek-proyek di dalam negeri.

“Diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti, dana bisa masuk ke situ kemudian baru diinvestasikan ke berbagai negara, termasuk di Indonesia sendiri,” kata dia.

Terkait potensi nilai investasi yang dapat dihimpun, Airlangga enggan memberikan target pasti. Namun, ia membandingkan aset kelolaan pusat keuangan di Dubai yang mencapai sekitar 800 miliar dollar AS, sedangkan Singapura sekitar 5 triliun dollar AS.

“Singapura itu 5 triliun, dan di wilayah ini (ASEAN) kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan, dengan kita mendorong, ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan menyiapkan insentif serta kerangka hukum yang setara dengan pusat-pusat keuangan internasional tersebut. “Nanti dari segi insentif maupun legal system-nya setara,” kata dia.

Ia menambahkan, pembentukan KEK baru di Bali untuk pusat finansial masih menunggu penyelesaian regulasi. Airlangga menargetkan undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP) dapat diterbitkan sebelum penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang.

“Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,” pungkas dia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *