Berita Golkar – Pemerintah terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Penguatan dilakukan melalui perluasan inklusi keuangan syariah, akses pembiayaan, pengembangan industri halal, serta optimalisasi potensi keuangan syariah.
“Kita hadir dalam simposium sumbangan ekonomi Pancasila, ekonomi Islam, ekonomi Konvensional menuju pembangunan Indonesia yang berkeadilan sosial. Kalau kita lihat dari keadilan, yang sebagai prinsip utama seperti yang ada dalam surat An-Nahl ayat 90, yang mengatakan ‘sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan’, dan ini kebijakan ekonomi kita, pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional: Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial, di Jakarta, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Ekon.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga yang juga sekaligus sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh kuat di tengah ketidakpastian global.
Pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen, sementara realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Sejalan dengan keterbukaan ekonomi global, Pemerintah terus mendorong agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan secara lebih luas melalui peningkatan inklusi keuangan. Saat ini, tingkat inklusi keuangan konvensional telah mencapai 93,53 persen. Namun, inklusi keuangan syariah masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di sekitar 13 persen, sementara tingkat literasinya telah mencapai lebih dari 43,07 persen. Kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, terutama di perdesaan, sektor pertanian, dan UMKM.
Pemerintah juga mendorong perluasan akses tersebut melalui kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat. Rekening tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyaluran berbagai program Pemerintah, termasuk bantuan sosial, sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital.
Sementara itu, penguatan ekosistem ekonomi syariah juga dilakukan melalui peningkatan akses pembiayaan. Pemerintah terus mendorong KUR Syariah agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Di sisi lain, perbankan syariah juga terus diperkuat untuk mendukung pembiayaan produktif dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembiayaan, Pemerintah melihat potensi besar dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi antarlembaga sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga terus memperkuat industri halal melalui sertifikasi halal serta mendorong peningkatan kapasitas UMKM. Penguatan sumber daya manusia, tata kelola, dan sinergi antara UMKM dengan industri keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang semakin kuat.
Dalam konteks pengembangan ekosistem tersebut, Menko Airlangga mencontohkan Provinsi Aceh sebagai salah satu model pengembangan keuangan syariah. Ekosistem di Aceh menunjukkan sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Dengan potensi aset keuangan syariah, pembiayaan, industri halal, serta keuangan sosial yang besar, ekonomi syariah memiliki ruang yang semakin luas untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Penguatan ekosistem tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dan meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian.
“Nah IAEI tentunya harapannya bisa menjadi penggerak kolaborasi ekonomi Islam untuk pembangunan Indonesia dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah. Saya tentu berharap bahwa simposium ini melahirkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif bagi kebijakan pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan sosial,” pungkas Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI Nasaruddin Umar, menekankan bahwa penguatan ekonomi umat juga perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengoptimalkan berbagai sumber keagamaan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi umat.
“Oleh karena itu dengan simposium ini nanti kita berharap kita menemukan cara-cara yang terbaik, untuk satu sisi menciptakan kesadaran warga masyarakat terutama umat Islam, ini untuk memberdayakan ekonomi umat Islam sendiri dengan cara kesadaran syariahnya ditingkatkan ya. Kesadaran membayar zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan juga sumber-sumber keagamaan yang lain, dan itu pasti akan sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Dida Gardera, Ketua Harian IAEI Muhammad Syakir Sula, Wakil Ketua Umum IAEI Didin S. Damanhuri, Ketua Komite Pengembangan Keuangan Sosial Islam IAEI sekaligus Direktur Pascasarjana UIK Bogor Hendri Tanjung, Wakil Ketua Dewan Pakar IAEI Hendri Saparini, Ketua Bidang Pengembangan SDM Ekonomi dan Keuangan Syariah IAEI Euis Amalia, serta Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Bambang Juanda. []
Oleh : Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto



