Basri Baco Minta DPRD DKI Hati-hati Sikapi Rencana Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Berita GolkarWakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco menegaskan pihaknya bersikap hati-hati terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun sebagai salah satu skema pembiayaan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Baco usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami rencana penerbitan obligasi daerah, Rabu (22/7/2026).

Menurut Baco, DPRD DKI tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan karena skema obligasi daerah merupakan instrumen pinjaman yang belum pernah diterapkan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Akurat.

Ia menilai, seluruh aspek penerbitan obligasi harus dikaji secara komprehensif, mulai dari urgensi penggunaan skema tersebut dibandingkan instrumen pembiayaan lainnya hingga manfaat nyata yang akan diterima masyarakat.

Baco menegaskan, dana hasil penerbitan obligasi harus dipastikan digunakan untuk proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat bagi warga sekaligus memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan guna memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi.

“Dana hutang atau obligasi ini bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat dan apalagi bisa juga untuk menghasilkan dalam rangka untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman tersebut,” tegasnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI itu juga memastikan rencana penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun masih berada pada tahap usulan dari pihak eksekutif.

DPRD melalui Banggar masih akan melakukan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum mengambil keputusan. “Jadi itu rencana masih nunggu persetujuan dari Banggar. Lihat nanti dinamika yang berkembang,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun mulai diterbitkan pada 2027.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, secara prinsip rencana penerbitan obligasi daerah tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Saat ini, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

“Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building terkait Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *