Menteri Maman Abdurrahman Luncurkan SAPA SEMESTA, Izin BPOM UMKM Pangan Kini Lebih Cepat

Berita Golkar – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat proses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.

Program yang diluncurkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026), itu ditujukan untuk memperkuat daya saing sekaligus memperluas akses pasar produk pangan olahan UMK yang memenuhi standar keamanan dan mutu.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat pengembangan UMKM melalui kemudahan layanan perizinan.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.

Menurut Maman, percepatan perizinan tidak hanya bertujuan meningkatkan perlindungan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing produk UMKM di pasar.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari 6 juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Namun, data BPOM menunjukkan dari sekitar 4,2 juta UMK pangan olahan, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi BPOM.

“Potensi ini harus didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Maman.

Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM ditargetkan berlangsung lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Kami dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” ujar Maman.

Program SAPA SEMESTA dijalankan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, program tersebut dirancang untuk mempermudah pelaku UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, hingga edukasi agar produk memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Program ini juga dikolaborasikan dengan aplikasi SAPA UMKM milik Kementerian UMKM sehingga layanan BPOM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan asistensi,” kata Taruna.

Ia menegaskan percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat guna melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.

Pada tahap awal implementasi program, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Dari 441 UMK yang memperoleh pendampingan di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan BPOM juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai dasar penguatan kerja sama kedua lembaga. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *