Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hasan Basri Agus dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menjelaskann, Hasan menggantikan Agung Widyantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar.
“Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Hasan Basri Agus, Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Agung Widyantoro, Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?” tanya Cucun di Ruang Rapat MKD, Selasa (15/9/2026).
Seluruh peserta yang hadir pun menyatakan setuju dengan penetapan tersebut. Dengan demikian, susunan kepemimpinan MKD DPR RI saat ini diisi oleh Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN sebagai Ketua.
Sementara I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-P, Hasan Basri dari Fraksi Golkar, Imron Amin dari Fraksi Gerindra dan Adang Darajatun dari Fraksi PKS menduduki posisi Wakil Ketua MKD DPR RI.
“Pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang saya hormati, dengan sudah ditetapkannya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, maka selesailah tugas kami mengantar saudara-saudara dalam acara penetapan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan,” jelas Cucun, dikutip dari Kompas.
Adapun penetapan Hasan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI adalah tindak lanjut dari surat permohonan pergantian yang diajukan Fraksi Golkar kepada Pimpinan DPR RI.
“Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, perihal penyampaian pergantian pimpinan AKD dan Fraksi Partai Golkar,” pungkasnya. []



