Ahmad Irawan: Menteri Berkinerja Buruk Wajar Dicopot demi Kepentingan Rakyat

Berita Golkar – Isu perombakan atau reshuffle kabinet menguat setelah hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Merespons perkembangan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkan, Ahmad Irawan menegaskan, reshuffle sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Menurut Irawan, Presiden memiliki hasil evaluasi sendiri terhadap kinerja para menteri. Karena itu, keputusan mempertahankan atau mengganti anggota kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala negara.

“Kalau mengenai reshuffle kabinet, tentu itu merupakan hak prerogatif presiden. Presiden pasti punya hasil evaluasi terhadap kinerja menteri di kabinetnya. Kalau tidak berkinerja baik, tentu harus diganti oleh Presiden,” kata Irawan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai pergantian menteri merupakan langkah yang wajar apabila ada pembantu Presiden yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

Menurutnya, perombakan kabinet tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Penggantian tersebut penting untuk dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki kinerja kabinet, namun juga diharapkan bisa memberikan manfaat positif terhadap rakyat,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Irawan kembali menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap masing-masing menteri.

Survei SMRC Jadi Latar Munculnya Isu Reshuffle

Pernyataan Irawan disampaikan setelah SMRC merilis hasil survei bertajuk “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden”.

Survei itu mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo turun dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026. Penurunannya mencapai sekitar 30,1 poin persentase dalam kurun sembilan bulan.

Hasil tersebut kemudian memunculkan kembali isu perombakan kabinet di tengah evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

Survei SMRC dilakukan pada 5-19 Juli 2026 terhadap 749 responden yang dipilih secara acak dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dan melalui telepon. Survei ini memiliki margin of error atau batas kesalahan sekitar ±3,7 persen, sehingga perbedaan hasil dinilai signifikan apabila mencapai sedikitnya 7,4 persen. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *