Menteri P2MI Mukhtarudin Targetkan MoU PMI Indonesia-Malaysia Diteken Oktober, Kuota Sektor Formal Diperluas

Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menargetkan pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Langkah tersebut sekaligus membuka ruang penambahan kuota bagi Pekerja Migran sektor formal.

Mukhtarudin mengatakan pembahasan teknis (technical meeting) antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan rampung pada September, sebelum dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) pada Oktober sebagai tahapan menuju penandatanganan MoU kedua negara.

“Yang sekarang insya Allah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara. Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Detik.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mukhtarudin saat mendampingi Wakil Presiden RI (Wapres), Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin juga meminta dukungan Ahmad Zahid untuk mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU, baik yang mengatur sektor informal maupun formal.

Menurutnya, pembaruan kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers).

“Yang kedua, terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” ujarnya.

Mukhtarudin juga mengatakan Ahmad Zahid menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Pemerintah Malaysia, akan melakukan koordinasi internal untuk membantu mempercepat proses finalisasi kesepakatan.

“Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya,” beber Mukhtarudin.

Selain memperluas peluang penempatan pada sektor formal, pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan Pekeja Migran sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menyebut hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.

“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya.

Ia menambahkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan Pekerja Migran selama berada di Malaysia.

“Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Gibran juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.

“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” pungkas Mukhtarudin.

Dengan target technical meeting selesai pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, termasuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia. []