Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mendorong penerapan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti era kepemimpinan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia menilai, tanpa penegakan hukum yang kuat, upaya penanganan krisis sampah di ibu kota akan sulit berjalan efektif.
Hal itu disampaikan Baco dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan di Halaman Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan langkah luar biasa.
“Kalau dikasih tahu tidak bisa, diingatkan tidak bisa, diedukasi tidak bisa, mau nggak mau mesti ada punishment atau penegakan hukum,” kata Baco, dikutip dari Akurat.
Ia pun menyinggung kembali kebijakan di era Ahok yang dinilai cukup efektif menekan perilaku buang sampah sembarangan, khususnya di sungai.
Menurut Baco, saat itu masyarakat merasa jera karena adanya ancaman sanksi denda hingga Rp500 ribu atau hukuman pidana. Bahkan, warga yang melaporkan pelanggaran juga diberikan insentif.
“Jamannya Ahok gubernur, orang begitu takutnya buang sampah ke kali. Karena ada denda dan bahkan yang mendokumentasikan pelanggaran bisa dapat hadiah,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut bisa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan kembali oleh DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah berjalan.
Sekretaris DPD Golkar DKI itu menekankan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan kebijakan administratif. Perubahan perilaku masyarakat harus didorong melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.
“Kalau budaya buang sampah sembarangan tidak kita ubah, maka hampir mustahil kita bisa menyelesaikan persoalan ini dalam waktu singkat,” tegasnya. []



