Bias Layar Ungkap Bom Waktu di Lapas, Over Capacity dan Risiko Konflik Mengintai

Berita Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar menilai tingginya angka kejahatan masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Salah satu dampaknya terlihat dari kondisi lapas dan rumah tahanan yang masih mengalami kelebihan kapasitas, termasuk Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang saat ini over capacity sekitar 22 persen.

Hal tersebut disampaikan Bias Layar saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah.

Menurut Bias, persoalan kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, tetapi juga menjadi masalah yang dihadapi banyak lapas dan rutan di berbagai daerah di Indonesia.

“Semuanya over capacity. Dan itu merupakan tugas kita bersama bahwa tingkat pelanggaran dan kejahatan di tempat kita masih tinggi, di seluruh Indonesia masih tinggi,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Ia menjelaskan, kondisi over capacity berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di dalam lapas, mulai dari terganggunya pembinaan hingga meningkatnya risiko konflik antarsesama warga binaan akibat keterbatasan ruang.

“Karena over capacity itu berisiko. Mereka bisa berkelahi di dalam antara sesama warga binaan karena sesak ini,” katanya.

Bias mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah merencanakan pembangunan fasilitas baru untuk membantu mengurangi kepadatan penghuni lapas.

“Nah itulah keadaan kita sekarang. Tetapi karena ada pemotongan di segala bidang di seluruh kementerian dan seluruh instansi lembaga negara, jadi tidak bisa melaksanakan itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia berharap pembangunan tambahan sarana pemasyarakatan dapat kembali dilanjutkan pada 2027 mendatang agar persoalan kelebihan kapasitas dapat berangsur teratasi.

“Mudah-mudahan di 2027 ini nanti bisa dilaksanakan sehingga yang over capacity itu bisa teratasi, di lapas ataupun di rutan-rutan yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi XIII DPR RI untuk memastikan kondisi lapas berjalan dengan baik, sekaligus melihat kebutuhan yang masih perlu dipenuhi.

“Kita harus melihat di dalam lapas ini apa saja yang kurang, apa saja yang sudah terpenuhi. Mereka juga punya hak asasi yang harus kita junjung dan harus kita perjuangkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tingginya angka penghuni lapas tidak bisa dilepaskan dari tingginya angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan yang masih terjadi di masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan peran bersama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait.

“Ini tugas pemerintah yang paling pertama bertanggung jawab tentang hal ini dan bersama kami juga dalam fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *