Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat digitalisasi pemerintahan desa melalui pengembangan sistem desa digital terintegrasi. Sistem ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, akurasi data, transparansi pengelolaan desa, hingga memperluas pemantauan pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat.
Pengembangan sistem tersebut disosialisasikan kepada 40 kepala desa se-Kabupaten Barru bersama perangkat desa yang ditunjuk sebagai administrator. Kegiatan yang dilaksanakan CV Choice Studio selaku pengembang sistem berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang, Makassar, Sabtu (3/10/2026), dikutip dari Aktualita.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. Menurut dia, digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Sistem desa digital tersebut dirancang untuk menyatukan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dalam satu ekosistem. Data yang sebelumnya dikelola melalui sejumlah kanal diharapkan dapat lebih mudah diperbarui, diakses, serta dipantau oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Akurasi Data Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penerapan sistem ini adalah ketepatan data penduduk. Data yang tidak diperbarui dinilai dapat berpengaruh terhadap penentuan penerima program pemerintah maupun proses pengambilan kebijakan.
Andi Ina mencontohkan masih adanya kemungkinan warga yang telah meninggal dunia atau berpindah tempat tinggal tetapi tetap tercatat dalam data penerima layanan tertentu, termasuk BPJS.
Pembaruan data secara berkala juga diharapkan membantu pemerintah desa mengetahui kondisi masyarakat dengan lebih cepat.
Data anak, misalnya, dapat digunakan untuk memantau akses terhadap pendidikan sekaligus mendeteksi lebih dini apabila terdapat persoalan sosial yang membutuhkan penanganan pemerintah.
Dengan pola tersebut, data desa tidak hanya berfungsi sebagai arsip administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan program dan intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
Pemda Bisa Pantau Desa Tanpa Harus Turun Setiap Hari
Sistem desa digital juga diproyeksikan menjadi jalur komunikasi antara pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten Barru.
Persoalan yang muncul di tingkat desa nantinya dapat dilaporkan melalui sistem sehingga pemerintah daerah memperoleh informasi lebih cepat tanpa harus melakukan pemantauan langsung ke setiap desa setiap hari.
Kepala Dinas PMD PPKB P3A Kabupaten Barru, Herman Jaya, menjelaskan konsep pengembangan sistem tersebut berangkat dari kebutuhan untuk mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan pemerintahan desa dalam satu platform.
Ia mengibaratkan desa sebagai rumah besar yang memiliki sejumlah ruang dengan fungsi berbeda. Masing-masing bagian tetap memiliki ruang pengelolaan dan tingkat akses tersendiri, tetapi berada dalam satu sistem yang saling terhubung.
Menurut Herman, sistem tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah akses terhadap data kependudukan dan administrasi, tetapi juga mendukung transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa.
Pencatatan dan penghitungan pendapatan desa, misalnya, dapat dilakukan dalam sistem digital sehingga proses administrasi lebih mudah ditelusuri.
Dorong Integrasi Sistem
Pemkab Barru juga mendorong agar platform tersebut dapat terhubung dengan sistem yang sebelumnya telah digunakan dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk Six Coverage.
Integrasi dibutuhkan agar pemerintah desa tidak harus mengelola terlalu banyak platform yang berdiri sendiri.
Dengan data yang terkonsolidasi, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran perkembangan desa secara lebih cepat sekaligus memperluas jangkauan pengawasan.
Bagi pemerintah desa, pencatatan secara digital juga dinilai dapat membantu meningkatkan ketertiban administrasi. Data mengenai kegiatan pemerintahan dan penggunaan anggaran akan memiliki rekam dokumentasi yang lebih mudah ditelusuri.
Andi Ina dalam kesempatan tersebut turut mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati menjalankan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran desa.
Setiap desa selanjutnya diharapkan menyiapkan administrator yang secara khusus bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem. Administrator bertugas memastikan data desa diperbarui secara berkala dan dapat terhubung dengan sistem pemerintah daerah.
Penerapan desa digital terintegrasi tersebut diharapkan membuat pelayanan masyarakat lebih cepat, sekaligus memberi pemerintah daerah basis data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. []



