Bupati Faiz Kurniawan Integrasikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Batang hingga 2031

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan integrasi infrastruktur dan ekonomi kreatif dalam upaya memacu pengembangan sektor pariwisata daerah hingga 2031.

Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Jumat, mengatakan bahwa akselerasi pengembangan pariwisata daerah akan membutuhkan keterpaduan antara potensi alam, infrastruktur, dan kesiapan masyarakat lokal.

“Oleh karena itu, arah pengembangan pariwisata daerah ke depan diintegrasikan secara menyeluruh. Kita tidak hanya bicara soal potensi destinasi, tetapi juga penguatan masyarakat ekonomi kreatif, masuknya investasi, kesiapan infrastruktur, kelestarian lingkungan, pemajuan budaya, digitalisasi, hingga pemetaan pasar wisatawan,” katanya, dikutip dari AntaraNews.

Langkah ini sejalan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

Revisi aturan ini difokuskan untuk memperluas cakupan pengembangan wisata di daerah agar tidak hanya mengandalkan objek wisata semata melainkan membangun seluruh ekosistem pendukungnya.

Menurut dia, pengembangan pariwisata yang kuat harus ditopang oleh ekosistem yang terintegrasi sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang menekankan pembangunan pariwisata yang berkualitas, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Pengembangan pariwisata daerah ke depan, kata dia, diarahkan agar menciptakan efek domino bagi sektor ekonomi lainnya khususnya usaha mikro kecil dan menengah dan ekonomi kreatif di tingkat tapak.

“Pengembangan industri dan destinasi wisata ini kita dorong agar memperkuat keterkaitan dengan ekonomi kreatif dan sektor ekonomi pendukung lainnya. Manfaat utamanya harus dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya optimistis daya tarik investasi pariwisata di daerah akan semakin meningkat bersamaan dalam pengembangan destinasi yang tetap berjalan selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan dan kearifan budaya lokal.

“Langkah ini menjadi peta jalan agar pengembangan kepariwisataan di daerah terencana secara sistematis, terpadu, dan berorientasi jangka panjang demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. []