Farah Savira Tegaskan APBD DKI Tak Boleh Korbankan Pendidikan, Soroti Sekolah hingga KJP-KJMU

Berita GolkarAnggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 tidak boleh mengurangi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal itu disampaikan Farah dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).

Farah menilai Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang lebih besar dibandingkan sebagian besar daerah di Indonesia. Karena itu, ia menilai kualitas pendidikan di Ibu Kota seharusnya dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa penyesuaian APBD tidak boleh mengurangi hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak,” kata Farah dalam rapat tersebut, dikutip dari TribunNews.

Meski demikian, Farah menyoroti masih adanya sejumlah persoalan pendidikan di Jakarta. Persoalan tersebut di antaranya keterbatasan daya tampung sekolah negeri, kebutuhan rehabilitasi gedung sekolah, ketimpangan fasilitas antarwilayah, ketepatan sasaran bantuan pendidikan, hingga peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

Fraksi Golkar kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan apakah terdapat pembangunan atau rehabilitasi sekolah yang mengalami pengurangan maupun penundaan dalam Perubahan APBD 2026.

Farah juga meminta penjelasan mengenai wilayah yang masih mengalami kekurangan daya tampung sekolah negeri.

Selain itu, ia meminta kepastian pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang kondisinya telah dilaporkan masyarakat maupun DPRD.

“Apakah pembaruan data penerima KJP dan KJMU telah dilakukan tanpa menghambat siswa yang benar-benar membutuhkan? Mohon penjelasan,” ujarnya.

Apresiasi Sekolah Swasta Gratis

Di sisi lain, Farah mengapresiasi pelaksanaan program Sekolah Swasta Gratis yang dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta.

Namun, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov DKI memastikan keberlanjutan dan ketepatan sasaran program tersebut.

Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait kriteria pemilihan sekolah swasta yang dilibatkan dalam program tersebut.

Selain itu, Farah meminta kejelasan mengenai besaran kuota siswa di setiap wilayah serta efektivitas integrasi program dengan penerima KJP Plus.

“Fraksi Golkar mengapresiasi telah direalisasikan bersama program Sekolah Swasta Gratis sebagai solusi nyata atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta,” kata Farah.

Minta Sekolah Berisiko Diprioritaskan

Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan rehabilitasi sekolah yang memiliki risiko terhadap keselamatan peserta didik.

Pemprov DKI diminta mempercepat pembangunan sekolah baru di wilayah yang masih mengalami kekurangan daya tampung.

Selain itu, integrasi data KJP dan KJMU dinilai perlu diperkuat. Perhatian juga diminta diberikan kepada sekolah swasta yang menampung masyarakat berpenghasilan rendah.

Farah menekankan kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada besaran anggaran maupun penyaluran bantuan.

“Pendidikan tidak boleh hanya dinilai dari besarnya anggaran. Ukuran keberhasilannya adalah apakah anak Jakarta benar-benar memperoleh pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses,” pungkasnya. []