Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPR RI melakukan rotasi dan reposisi sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Penataan tersebut tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384/FPG/DPRRI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan AKD dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Reposisi tersebut menjadi bagian dari penyegaran komposisi fraksi sekaligus penyesuaian penempatan kader di sejumlah AKD strategis DPR RI. Perubahan mencakup sejumlah posisi pimpinan komisi yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan parlemen.
Lima nama yang mendapat amanah baru dalam jajaran pimpinan komisi adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Daniel Mutaqien Syafiudin, Hanan A. Rozak, Agung Widyantoro, dan Melchias Markus Mekeng.
Agun Gunandjar Sudarsa ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menggantikan Zulfikar Arse Sadikin. Komisi II memiliki ruang lingkup kerja antara lain pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, pertanahan, kepemiluan, serta sejumlah urusan pemerintahan lainnya.
Sementara Daniel Mutaqien Syafiudin mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Sari Yuliati yang sebelumnya mendapat penugasan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI. Daniel sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR RI. Penugasan baru ini menempatkannya dalam komisi yang menangani bidang penegakan hukum, keamanan, serta mitra strategis seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, dan PPATK.
Di Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak ditetapkan sebagai Wakil Ketua menggantikan Panggah Susanto. Komisi IV memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pangan dan lingkungan hidup. Zulfikar Arse Sadikin juga mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi IV.
Kemudian, Agung Widyantoro dipercaya menjadi Ketua Komisi X DPR RI, menggantikan Hetifah Sjaifudian. Komisi X membidangi sejumlah sektor strategis, antara lain pendidikan, kebudayaan, olahraga, pariwisata, serta ekonomi kreatif.
Sementara itu, Melchias Markus Mekeng ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR RI, menggantikan Bambang Patijaya. Mekeng sebelumnya bertugas di Komisi XI DPR RI dan kini mendapat amanah memimpin komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.
Selain lima perubahan di tingkat pimpinan komisi tersebut, penataan juga mencakup sejumlah AKD lainnya. Hasan Basri Agus ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menggantikan Agung Widyantoro. Sementara Panggah Susanto mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), menggantikan Agun Gunandjar Sudarsa.
Penyegaran untuk Perkuat Kinerja Fraksi
Penataan komposisi AKD tersebut dilakukan di tengah agenda DPR RI yang semakin strategis. Sejumlah komisi menghadapi pembahasan kebijakan, anggaran, serta agenda pengawasan terhadap program pemerintah yang membutuhkan koordinasi dan efektivitas kerja parlemen.
Reposisi kader diharapkan dapat memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar dalam menjalankan tiga fungsi utama DPR RI, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebelumnya mengungkapkan bahwa proses penataan komposisi fraksi menghadapi dinamika internal yang cukup kompleks.
Sarmuji menyebut penempatan kader di AKD membutuhkan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai masukan dari unsur-unsur internal Partai Golkar. Ia bahkan menggambarkan dinamika tersebut sebagai situasi yang “ngeri-ngeri sedap”.
Meski demikian, penataan tetap diarahkan untuk memastikan kader yang mendapat amanah dapat bekerja secara optimal dan memperkuat representasi Partai Golkar di parlemen.
Dengan komposisi baru tersebut, Fraksi Partai Golkar diharapkan semakin solid dalam mengawal agenda nasional, memastikan pembahasan kebijakan berjalan efektif, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rotasi ini sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi internal Fraksi Partai Golkar untuk memastikan penempatan kader di berbagai AKD selaras dengan kebutuhan kerja parlemen dan agenda strategis nasional.



