29 Juni 2022

Menko Airlangga: Era 80-an Sektor Kehutanan Jadi Andalan Ekspor Indonesia

Berita Golkar - Melalui Peraturan Pemerintah 23/2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan multiusaha kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan.

Di antaranya usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi.

Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Hamka B Kady: Industri Penerbangan Antara Hidup dan Mati

Kebijakan multiusaha kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan-kebijakan tersebut masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional sebagaimana era 80-an.

"Era 80-an sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan ekspor Indonesia,” ujar Airlangga saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema “Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya” di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/6).

Menko Airlangga meyakini, penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan multiusaha kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan ikim dengan baik.

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang Rayu Mitsubishi Bikin Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

“Saya berharap kongres ini menghasilkan masukan yang berharga, terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target National Determined Contribution Indonesia,” tegas Airlangga.

Senada dengan Airlangga, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan perlunya meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Hortikultura yang mengombinasikan berbagai komoditas akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi, juga akan menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Rp 2,7 T, Fraksi Golkar DPRD Sumut: Jangan Pertentangkan Kepentingan Rakyat dan Pelanggaran Hukum

Terkait penguatan perekonomian rakyat, hal yang menjadi penting diperhatikan yakni kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama, yakni perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan. {sumber}

fokus berita : #Airlangga Hartarto