Menperin Agus Gumiwang Resmikan EIP Center, Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

Berita Golkar – Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri nasional menuju sektor manufaktur yang berdaya saing, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peresmian Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta.

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat pengembangan kawasan industri hijau sebagai bagian dari agenda transformasi industri nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembentukan EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia, hasil kerja sama Kementerian Perindustrian dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang didukung oleh Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

EIP Center ini diharapkan menjadi center of excellence yang memfasilitasi transformasi kawasan industri di Indonesia agar memenuhi Kerangka Kerja dan Standar Kawasan Industri Hijau.

“Pembentukan EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam GEIPP II Indonesia. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss melalui SECO dan UNIDO atas dukungannya dalam pembentukan EIP Center yang diharapkan menjadi pusat unggulan (center of excellence) untuk memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau,” kata Menperin dalam sambutannya pada saat meresmikan EIP Center di Gedung PIDI 4.0 Jakarta, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Tribunnews.

Agus menjelaskan, EIP Center tidak hanya menjadi pusat peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pendampingan bagi pengelola kawasan industri dalam menyusun peta jalan transformasi menuju Kawasan Industri Hijau, melaksanakan proyek percontohan, memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta mengembangkan pelatihan dan pendampingan terkait dekarbonisasi industri, simbiosis industri, ekonomi sirkular, dan pembangunan berkelanjutan.

Menperin juga mengungkapkan pemerintah tengah mengusulkan penguatan regulasi kawasan industri, di mana setiap kawasan industri nantinya diwajibkan menyusun roadmap transformasi menuju Kawasan Industri Hijau.

“Kawasan industri yang berhasil memenuhi standar tersebut akan memperoleh berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan khusus sebagai bentuk insentif percepatan transformasi industri hijau di Indonesia,” jelasnya.

EIP Center berlokasi di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian dengan luas area sekitar 367,3 meter persegi. Fasilitas tersebut terdiri atas ruang kantor dan konsultasi, ruang tim teknis, serta area showcase, resepsionis, dan ruang tunggu yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas pendampingan transformasi kawasan industri hijau.

Untuk mendukung operasionalnya, Kementerian Perindustrian juga telah membentuk Tim Teknis Eco-Industrial Park Center yang melibatkan unsur Kemenperin, UNIDO Representative untuk Indonesia dan Timor-Leste, serta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Tim ini akan menjalankan berbagai program strategis, mulai dari penyediaan layanan konsultasi teknis, pelatihan dan lokakarya, penyusunan peta jalan transformasi kawasan industri hijau, identifikasi kawasan industri percontohan, hingga penguatan kebijakan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Lebih lanjut, EIP Center juga akan memfasilitasi pengembangan inovasi, memacu investasi hijau, melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi kawasan industri hijau, serta membangun kemitraan antara pemerintah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan dalam mendukung praktik industri yang berkelanjutan.

Menperin menekankan, keberhasilan transformasi kawasan industri menuju konsep eco-industrial park memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi kawasan industri, serta mitra pembangunan internasional.

“Sinergi antara Kementerian Perindustrian, UNIDO, pengelola kawasan industri, dunia usaha, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Saya berharap EIP Center tidak hanya menjadi pusat pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia menuju eco-industrial park yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” tegas Agus.

Melalui kehadiran EIP Center, Kementerian Perindustrian optimistis transformasi kawasan industri hijau di Indonesia akan berlangsung semakin cepat sehingga mampu mewujudkan kawasan industri yang efisien, rendah emisi, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Keberadaan EIP Center juga diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan pengembangan kapasitas dalam mendukung daya saing industri nasional di tingkat global. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *