Wamen P2MI Christina Aryani Perkuat Verifikasi Dokumen PMI yang Akan Bekerja di China

Berita Golkar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong penguatan asistensi dalam proses verifikasi dan pengesahan dokumen penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal yang akan bekerja di China.

“Ini penting untuk memastikan penempatan pekerja migran berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” kata Wamen P2MI itu dalam sebuah pernyataan pada Kamis (20/8/2026), dikutip dari AntaraNews.

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah pertemuan daring dengan Konsul Jenderal RI di Shanghai, Berlianto Pandapotan Hasundungan, pada Rabu (19/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Christina membahas sejumlah kendala administratif dalam proses penempatan pekerja migran ke China.

Dia menilai perlu ada pemahaman dan alur yang jelas dalam proses verifikasi serta pengesahan dokumen agar penempatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Untuk itu, Christina meminta jajarannya untuk menyiapkan alur proses pengesahan dokumen sebagai panduan untuk memudahkan KJRI Shanghai dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran maupun pihak terkait.

“Langkah ini bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penempatan pekerja migran, khususnya bagi awak agar berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan negara tujuan,” katanya.

Wamen Christina juga meminta KJRI Shanghai untuk membantu memetakan kebijakan serta persyaratan yang berlaku bagi pekerja migran terampil di China.

“Penguatan koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri diperlukan agar setiap tantangan dalam proses penempatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya, dengan tetap mengedepankan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Christina.

Selain penguatan proses administrasi, pertemuan tersebut juga membahas peluang penempatan pekerja migran terampil di China yang dapat disinergikan dengan program SMK Go Global. []