Daniel Mutaqien Syafiuddin Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Jadi Kado di HUT ke-81 RI

Berita Golkar – Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Daniel Mutaqien Syafiuddin, resmi menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Politisi muda asal Indramayu ini menggantikan posisi Sari Yuliati, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Promosi jabatan tersebut disahkan usai Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026), bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Amanah baru itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Sebelum menerima amanah ini, Daniel Mutaqien selama dua periode berturut-turut duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI yang banyak bersentuhan dengan urusan infrastruktur, transportasi, dan pembangunan daerah. Kepindahannya ke Komisi III, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menjadi lompatan besar dalam kiprah legislasinya di Senayan.

Daniel mengaku sempat terkejut karena penunjukan tersebut datang tanpa sepengetahuannya lebih dulu. Meski begitu, Ketua Depinas SOKSI ini menyatakan siap menjalankan tugas barunya dengan sungguh-sungguh. Amanah ini disebutnya sebagai tantangan baru yang akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.

Daniel menambahkan akan banyak belajar dari senior-seniornya di Komisi III agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Daniel Mutaqien Syafiuddin adalah legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII, yang mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Di luar kiprahnya di parlemen, ia juga baru saja dipercaya memimpin DPD I Partai Golkar Jawa Barat periode 2026–2031.

Latar belakang politik Daniel tidak lepas dari darah birokrat dan legislator: ia adalah putra dari mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus mantan Bupati Indramayu. Rekam jejak dua periode di Komisi V serta posisinya sebagai ketua partai di tingkat provinsi menjadi modal politik penting saat kini ia harus beradaptasi dengan ranah kerja yang jauh berbeda di Komisi III.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel akan bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan strategis, di antaranya Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Posisi ini menempatkan Daniel pada peran yang menuntut ketegasan sekaligus kepekaan politik, mengingat Komisi III kerap menjadi sorotan publik dalam isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Langkah Daniel Mutaqien menandai arah baru bagi regenerasi politisi muda di internal Partai Golkar. Dari komisi yang berfokus pada pembangunan fisik, kini ia dihadapkan pada tantangan mengawal sektor hukum yang jauh lebih kompleks dan penuh dinamika. Publik di Dapil Jawa Barat VIII pun menaruh harapan besar agar posisi strategis ini turut memperkuat representasi kepentingan daerah pemilihannya di tingkat nasional. []