Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dapat menjaga kepercayaan publik atas keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab.
Peran tersebut dinilai penting untuk mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat.
“Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air,” kata Meutya dalam audiensi bersama anggota komisioner KIP di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis.
Meutya menilai KIP kini semakin berkembang di era digital, dari yang awalnya tidak dikenal masyarakat hingga kini bertansformasi menjadi sarana informasi publik.
Perlahan eksistensi lembaga kuasi pemerintah tersebut makin dikenal dan mendapatkan perhatian karena berhasil mengawal keterbukaan informasi.
“Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan,” kata Meutya, dikutip dari AntaraNews.
Meski begitu, Menkomdigi mengatakan bahwa KIP tetap harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya di era digital.
Di era yang memiliki pertukaran informasi begitu cepat, KIP dihadapkan pada tantangan untuk memprioritaskan dan memilah kebutuhan informasi yang diterima dari masyarakat.
Tentunya KIP harus bisa memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat itu akurat sehingga tidak ada kekeliruan dalam penerimaan pesan.
“Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik,” katanya.
Ia berharap KIP dapat terus meningkatkan kinerja demi menjaga kepercayaan dari masyarakat. Adapun KIP periode 2026-2030 memiliki susunan anggota komisioner terdiri atas Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari. []



