Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengatakan, pihaknya ikut mempertimbangkan syarat pencalonan capres dan cawapres harus didukung oleh partai di DPR. Adapun Presidential Threshold (PT) 20 persen diketahui telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Partai Golkar sendiri sedang menimbang-nimbang usulan tersebut. Sambil mencari upaya alternatif bentuk perekayasaan lainnya yang juga konstitusional,” ujar Irawan kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2026).
“Karena setiap sistem pemilu akan terkait satu sama lain. Seperti pendaftaran partai politik, syarat peserta pemilu, syarat calon dan lain sebagainya,” sambungnya.
Irawan menjelaskan, pembentuk undang-undang memiliki ruang untuk melakukan constitutional engineering. Dia pun mengakui bahwa usulan Ketum Nasdem Surya Paloh agar pencalonan capres minimal memiliki dukungan dari 2 partai DPR menjadi salah satu bentuk rekayasa konstitusional yang sedang dibicarakan.
“Berbagai ide dan konsep sedang didalami dan dipertajam dari aspek konstitusionalisme, teknis penyelenggaraan dan tujuan yang hendak dicapai dari setiap pilihan kebijakan yang akan dipilih,” imbuh Irawan.
Surya Paloh dengar info capres minimal didukung 2 partai DPR Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku mendengar adanya wacana baru terkait mekanisme pencalonan presiden, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Wacana tersebut mengatur dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden harus diberikan sedikitnya oleh dua partai yang memiliki kursi di DPR.
“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya Paloh saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Paloh, wacana tersebut adalah suatu hal yang baik dan layak dipertimbangkan. Sebab, ketentuan itu tetap akan menghasilkan dukungan suara yang besar, jika parliamentary threshold atau ambang batas parlemen ditetapkan tinggi.
“Menurut saya itu baik. Sama saja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan,” ucap Paloh. []



