Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPR RI mengadakan pertemuan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (FR PTMA) untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu hingga kesenjangan ekosistem pendidikan tinggi antara kampus negeri dan swasta. Pertemuan itu berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji dikutip dari keterangan tertulis menyampaikan pentingnya mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang adil antara kampus negeri dan swasta.
Ia juga mengharapkan Forum Rektor Muhammadiyah dapat memberikan masukan substantif bagi pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mengingat Muhammadiyah memiliki kepentingan langsung terhadap arah konseptual RUU tersebut.
“Kami berharap agar Muhammadiyah juga bisa berkontribusi dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” kata Sarmuji, dikutip dari AntaraNews.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menyampaikan pandangannya soal peran Muhammadiyah di bidang pendidikan.
“Negara berutang kepada Muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan, di mana sumbangsih Muhammadiyah terhadap bidang pendidikan yang tidak bisa semuanya diurusi oleh negara, sehingga perlu adanya partisipasi publik,” ujarnya.
Sarmuji lalu membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Papua Barat.
“Bahkan kita tahu di daerah-daerah yang tidak ada Muslimnya (minoritas Muslim), ada lembaga pendidikan Muhammadiyah. Saya pernah mengunjungi wilayah Papua Barat, terutama Bintuni, tahun 2005. Saya harus melakukan delapan jam perjalanan darat. Namun yang membuat saya takjub di sana ada SMA Muhammadiyah,” tutur Sarmuji.
Sementara, pimpinan FR PTMA Prof. Ma’mun Murod menegaskan politik memiliki peran penting dalam pembangunan dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan meski pemilu semakin dekat, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum juga dimulai.
Terkait wacana revisi tersebut, forum rektor perguruan tinggi Muhammadiyah memandang bahwa gagasan revisi Undang-Undang Pemilu perlu dikaji lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif agar menghasilkan pengaturan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Ma’mun juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia dan perlunya pembagian tugas yang lebih jelas antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Terkait rekrutmen mahasiswa di kampus negeri, ia menyinggung status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang menurutnya memungkinkan kampus tersebut memperoleh pendanaan besar dengan kontrol yang minim.
“Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa,” ujar Ma’mun.
Ia memaparkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai 4.400, menjadikannya terbesar kedua di dunia. Jumlah yang menurutnya terlalu banyak dibandingkan populasi penduduk.
Menurutnya, jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia berada di kisaran 2.200 dan kelebihan jumlah itu berkonsekuensi langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan.
Sebagai kampus yang berorientasi keagamaan dan sosial, bukan profit, Ma’mun menyampaikan keluhan perguruan tinggi Muhammadiyah di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi.
Ia menegaskan Muhammadiyah terus konsisten memberikan beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat.
“Muhammadiyah berupaya juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan biaya yang terjangkau menyasar anak-anak yang tidak mampu. Kami juga memperhatikan kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan mutu pendidikannya,” kata Ma’mun. []



