Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi Gandeng Polri Usut Jual Beli Ilegal

Berita Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama sejumlah pihak terkait mengusut kasus kebocoran data yang diduga milik Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang ramai belakangan ini,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Kompas.

Alexander mengatakan BSSN telah memberikan penjelasan awal terkait dugaan kebocoran tersebut. Menurut BSSN, data yang ramai beredar merupakan data lama yang kembali dimunculkan.

“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” ujarnya.

Alexander mengatakan, pihaknya juga tengah menelusuri situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi tersebut. Menurutnya situs yang teridentifikasi dapat ditindak sesuai kewenangan, termasuk melalui pemblokiran akses. Selain itu Komdigi bersama dengan Polri tengah melakukan penelusuran terkait sumber penyebaran dan pihak yang terlibat.

Penelusuran juga mencakup sarana serta berbagai platform yang digunakan untuk memperdagangkan data. Alex mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan data pribadi yang beredar di ruang digital.

“Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” tegas Alexander.

Kronologi Kebocoran Kabar bocornya data yang diduga milik Meutya Havid mencuat setelah pakar keamanan siber dan konten kreator Mr Bert mengungkapkan dalam akun pribadinya terkait adanya dugaan jual beli data di internet.

Dalam konten tersebut, ia mengklaim menemukan foto KTP, data keluarga, hingga kata sandi sejumlah akun media sosial yang disebut milik Meutya. Mr Bert mengatakan, data tersebut ditawarkan melalui kanal jual beli data termasuk Telegram dengan harga sekitar Rp 2.000.

Ia menegaskan, informasi tersebut diungkap untuk mendorong pemerintah memperkuat penanganan kebocoran data, bukan untuk mempermalukan Meutya. []