Berita Golkar – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu beserta Naskah Akademiknya dapat diselesaikan pada akhir Desember mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan sudah mulai berjalan di masa sidang ini. Meskipun akan memasuki masa reses, pihak Panja menegaskan akan tetap melanjutkan agenda pembahasan RUU tersebut.
“Targetnya di akhir Desember Panja menyelesaikan draf naskah akademik dan draf RUU. Dalam masa sidang ini pokoknya sudah mulai, dan masa reses sekitar tanggal 8 pun kita tetap ada pembahasan,” ujar Agun kepada monitorindonesia.com, Senin (5/10/2026), dikutip dari MonitorIndonesia.
Agun menjelaskan, fokus utama kegiatan saat ini adalah menyusun agenda rapat serta menjaring partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful public participation). Mengenai substansi krusial RUU, pembahasan mendalam belum dilakukan karena Panja masih berfokus mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Dalam proses penyerapan aspirasi tersebut, Komisi II DPR akan mengundang sejumlah pihak secara bertahap, antara lain Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (Kementerian Dalam Negeri (DKPP), KPU, dan Bawaslu.
Selain itu, Komisi II DPR RI akan mengundang Akademisi dan pakar dari perguruan tinggi serta para ahli di bidang terkait. Juga akan diundangkelompok masyarakat dan pemangku Kkpentingan, Perwakilan penyandang disabilitas, kelompok perempuan, hingga penegak hukum pemilu.
“Kita ingin meaningful public participation terlebih dahulu. Baru di akhir Desember kita rapat intern Panja untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU-nya,” pungkas Agun. []



