BEI Bidik Rekening Efek Terindikasi Manipulasi, Puteri Komarudin Minta Penindakan Tegas

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menilai langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengedepankan penindakan terhadap rekening efek terindikasi melakukan manipulasi harga saham merupakan bukti keseriusan dalam memperkuat pengawasan pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Puteri menanggapi kebijakan BEI yang mengurangi penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham, serta mengedepankan tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham.

“Saya melihat, rencana ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham,” kata Puteri, Selasa (27/10/2026), dikutip dari kedaipena.

Menurut Puteri, langkah BEI tersebut merupakan upaya positif untuk menciptakan perdagangan saham yang lebih sehat sekaligus memberikan perlindungan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Ia menilai, mekanisme pengawasan yang lebih terarah diharapkan dapat membuat penindakan menjadi lebih tepat sasaran. Dengan demikian, tindakan pengawasan dapat difokuskan kepada pihak-pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran tanpa merugikan investor lain yang bertransaksi secara wajar.

“Sehingga investor lain yang bertransaksi secara wajar, tidak ikut dirugikan akibat praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Meski demikian, Puteri mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati, objektif, dan transparan. Menurutnya, penguatan pengawasan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian dalam penegakan aturan di pasar modal.

Untuk itu, ia mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas perdagangan saham.

Puteri juga menekankan pentingnya penindakan yang cepat, transparan, dan tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang telah terbukti, guna menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor.

“Untuk itu, kami mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk memastikan setiap praktik manipulasi yang terbukti dapat segera ditindak secara cepat, transparan dan tegas,” tandasnya. []