Dave Laksono Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Perdagangan Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono buka suara ihwal kabar dugaan bocornya data pribadi Menkomdigi Meutya Hafid. Bahkan, data itu disebut diperjualbelikan secara ilegal.

“Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).

Kendati demikian, Dave meminta semua pihak untuk berhati-hati menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data baru sebelum pemeriksaan selesai. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang saat ini ramai beredar diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan.

“Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius,” ujarnya, dikutip dari SindoNews.

Dia menegaskan bahwa data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar yang sah. Pelindungan dan keamanan data pribadi juga sudah menjadi bagian dari kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

“Karena itu, saya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Yang perlu dicari bukan hanya pihak yang menyebarkan data, tetapi juga asal-usul data tersebut, bagaimana data itu diperoleh, serta apakah terdapat celah keamanan atau pelanggaran dalam proses pengelolaannya,” tuturnya.

Legislator Golkar itu melanjutkan, apabila dari pemeriksaan ditemukan adanya akses, penggunaan, atau penyebaran data pribadi secara melawan hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganannya, kata dia, juga harus melihat seluruh rangkaian persoalan, sehingga tidak berhenti pada pemblokiran situs atau sumber yang memperjualbelikan data, tetapi juga mengungkap sumber dan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanannya. Jangan sampai data pribadi masyarakat, termasuk pejabat negara, terus menjadi sasaran perdagangan ilegal di ruang digital,” pungkasnya. []