Berita Golkar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyatakan siap menghentikan program Pendidikan Gratispol apabila terbukti tidak memberikan manfaat.
Namun, ia meminta mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyampaikan kajian dan hasil riset sebagai dasar evaluasi program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penindakan perusahaan yang melanggar aturan lingkungan, persoalan energi, hingga evaluasi program Gratispol.
Mahasiswa juga menyerahkan pakta integritas kepada Rudy.
Setelah berdialog, gubernur dan perwakilan massa sepakat menandatangani dokumen tersebut sebagai komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Terkait Gratispol, Rudy menegaskan pemerintah provinsi terbuka terhadap evaluasi.
Ia bahkan menyatakan siap membatalkan program tersebut apabila mahasiswa dapat menunjukkan bahwa pelaksanaannya tidak memberikan manfaat.
“Kalau tidak bermanfaat, saya langsung tanda tangan dan batalkan mulai malam ini juga. Tapi jika kalian meminta evaluasi, berikan kami kajian dan riset agar ada evaluasi internal kami,” kata Rudy, dikutip dari Tribunnews.
Ia juga menyatakan pemerintah provinsi bersedia menerima masukan untuk memperbaiki kebijakan daerah.
“Kami siap kapan saja, sampaikan pada kami apa yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam dialog antara gubernur dan mahasiswa.
GERAM menegaskan akan mengawal tindak lanjut kesepakatan agar tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen.
Apa Itu Gratispol Kaltim?
Gratispol merupakan program bantuan biaya pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat daerah.
Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas Kaltim mencakup bantuan biaya operasional pendidikan, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), sesuai ketentuan program dan batas bantuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi pada portal resmi Pendidikan Gratispol dan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, bantuan diberikan melalui beberapa skema, termasuk untuk mahasiswa yang kuliah di dalam maupun di luar Kalimantan Timur.
Terdapat pula skema afirmasi dan skema khusus sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Bantuan Gratispol bukan berarti seluruh biaya kuliah dan biaya hidup otomatis ditanggung.
Biaya seperti uang pangkal, sumbangan pengembangan institusi, biaya pendaftaran, dan sejumlah pungutan lain tidak termasuk dalam cakupan bantuan reguler dalam daerah.
Informasi program dan ketentuan resminya dapat diakses melalui portal Pendidikan Gratispol Kaltim dan JDIH Pemprov Kaltim.
Siapa Saja Penerima Gratispol?
Program Gratispol ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan pada skema bantuan yang dipilih.
Untuk skema Gratispol dalam daerah, penerima pada prinsipnya merupakan warga Kalimantan Timur yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di wilayah Kaltim.
Ketentuan program juga mencakup persyaratan kependudukan, usia, status mahasiswa, serta perguruan tinggi dan program studi yang memenuhi kriteria.
Secara umum, persyaratan yang perlu diperhatikan meliputi:
– Status kependudukan: memiliki KTP dan Kartu Keluarga dari kabupaten atau kota di Kalimantan Timur sesuai ketentuan masa kepemilikan dokumen.
– Status pendidikan: mahasiswa aktif atau mahasiswa baru yang memenuhi persyaratan pada skema yang diikuti.
– Perguruan tinggi dan program studi: terdaftar serta memenuhi persyaratan akreditasi dan ketentuan teknis program.
– Batas usia: mengikuti ketentuan masing-masing jenjang pendidikan.
– Verifikasi administrasi: data dan dokumen calon penerima harus diverifikasi sebelum bantuan ditetapkan.
Untuk skema dalam daerah, ketentuan yang tercantum dalam regulasi mencakup jenjang diploma, sarjana, profesi, magister, spesialis, hingga doktor, dengan persyaratan yang berbeda menurut jenjang dan jenis program studi.
Selain mahasiswa yang kuliah di Kaltim, tersedia skema bantuan bagi mahasiswa asal Kaltim yang melanjutkan pendidikan di luar daerah, serta skema afirmasi atau khusus sesuai ketentuan yang berlaku. []



