Menperin Sarmuji Tegas! Intimidasi Petugas Pengendalian Impor Keramik Tak Akan Ditoleransi

Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji memperingatkan pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak mengintimidasi petugas yang menjalankan kebijakan pengendalian impor demi melindungi industri dalam negeri, termasuk industri keramik nasional.

Ia menjelaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memperketat pengawasan impor produk keramik, antara lain melalui kebijakan standar nasional Indonesia (SNI) dan instrumen kebijakan lainnya. Dalam pelaksanaannya, terdapat laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap petugas yang menangani pelayanan dan perizinan impor.

“Nanti bisa dicek di pelayanan publik kita, sampai ada intimidasi-intimidasi tertentu dari mereka yang berkepentingan untuk bisa mendapatkan izin impor. Ada laporan dari saya,” kata Sarmuji usai terima Pengurus Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (21/10/2026), dikutip dari validnews.

Sarmuji menegaskan upaya memperketat impor dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Karena itu, pihak-pihak yang berkepentingan tidak boleh menggunakan intimidasi untuk memengaruhi petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Saya tegaskan, jangan memakai cara-cara itu. Kita ini melaksanakan tugas negara, melindungi produk dalam negeri. Siapa pun yang melakukan intimidasi terhadap petugas kita, petugas kita pasti akan kita lindungi secara maksimal. Kita pasti akan minta aparat juga melakukan penjagaan memadai supaya mereka bertugas tenang,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan impor secara selektif. Relaksasi dapat dipertimbangkan untuk produk keramik tertentu yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri, terutama produk dengan spesifikasi atau kebutuhan khusus.

Tetapi, ia mengatakan produk yang sudah dapat diproduksi oleh industri nasional harus mendapatkan perlindungan agar produsen dalam negeri dapat bersaing secara adil.

“Misalkan, ada jenis keramik yang memang pemakaiannya untuk rumah jenis tertentu yang membutuhkan seni level lebih atas, misalkan memang kita tidak produksi sama sekali. Mungkin saja bisa kita lihat untuk dilakukan relaksasi. Tetapi produk yang memang bisa diproduksi dalam negeri, kita akan proteksi semaksimal mungkin,” jelas dia.

Industri Keramik Indonesia Naik Peringkat Dunia

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (ASAKI), Edy Suyanto menyampaikan industri keramik Indonesia berhasil naik dari peringkat ketujuh menjadi negara produsen keramik terbesar kelima di dunia. Capaian itu merujuk pada pemeringkatan yang diterbitkan majalah Ceramic World Review dari Italia.

“Kami bersyukur, bahwa Indonesia berhasil naik posisi ke-5 negara produsen keramik terbesar, sebelumnya kami di nomor 7. Nomor 1 China, Nomor 2 India, Nomor 3 Brazil, Nomor 4 Vietnam, kita nomor 5,” kata Edy di Kantor Kemenperin.

Menurutnya, peningkatan posisi tersebut tidak terlepas dari dukungan kebijakan pemerintah, khususnya perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui pengenaan bea masuk anti-dumping dan pengetatan SNI impor.

“Kenapa kita berhasil. Saya laporkan kepada beliau (Menteri Perindustrian) tidak lepas daripada dukungan pemerintah. Kami diberikan bayar masuk anti-dumping, perlindungan untuk produk dalam negeri dan perlindungan industri keramik dalam negeri berupa pengetatan SNI impor, menurut kami sangat efektif sehingga kami bisa meningkatkan utilisasinya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Edy mengatakan industri keramik Indonesia justru mencatat tren peningkatan utilisasi ketika sejumlah negara lain mengalami penurunan. “Artinya, ini keberhasilan sebuah regulasi kebijakan untuk melindungi industri dalam negerinya,” ucapnya.

Ia menambahkan industri keramik nasional juga tengah memperluas kapasitas produksi. Pada periode 2026-2028, industri merencanakan ekspansi tahap kedua dengan tambahan kapasitas sekitar 110 juta meter persegi. Investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp12 triliun dan berpotensi menyerap tenaga kerja sekitar 7.000 sampai 7.500 tenaga kerja baru.

“Pada saat pemerintah melakukan porsinya, kami juga melakukan porsinya dengan cara memberikan multiplier effect, kami melakukan ekspansi,” pungkasnya. []