Berita Golkar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mencapai 87 persen tahun ini, atau empat tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, berdasarkan data terbaru, capaian LP2B yang telah diverifikasi secara nasional sudah mencapai 86,08 persen. Capaian tersebut berasal dari 29 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.
“Secara agregat nasional LP2B kita yang sudah akan kita tetapkan, yang sudah diverifikasi sudah mencapai angka 86,08 (persen). Kurang 1 persen kita harus mencapai ini,” ujar Nusron menjawab Kompas.com, usai peluncuran transformasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Menurut Nusron, pemerintah sebenarnya memiliki target mencapai angka 87 persen pada 2029. Namun, Kementerian ATR/BPN ingin mempercepat pencapaian tersebut dan menuntaskannya pada tahun ini. “Targetnya kapan? Ya harus tahun ini,” kata Nusron.
Empat Tahun Lebih Cepat
Target 87 persen LP2B pada 2029 merupakan mandat yang harus dicapai pemerintah. Namun, Nusron menilai capaian nasional saat ini sudah cukup dekat dengan angka tersebut sehingga tidak perlu menunggu hingga 2029.
Dengan capaian 86,08 persen, pemerintah hanya perlu mengejar kurang dari satu persen lagi untuk mencapai target 87 persen. Nusron mengatakan percepatan tersebut akan dilakukan dengan mendorong penyelesaian verifikasi di provinsi-provinsi yang belum mencapai target. Saat ini, baru 29 dari 38 provinsi yang telah mencapai tahapan verifikasi tersebut.
“Baru 29 provinsi dari 38 provinsi. Kita akan berusaha supaya sampai pada angka 87 persen,” ujarnya.
Jawa Hampir Seluruhnya di Atas Target
Nusron mengatakan, wilayah Pulau Jawa secara umum telah memiliki capaian LP2B di atas target 87 persen. Namun, terdapat satu provinsi yang masih menjadi perhatian, yakni Banten. Capaian LP2B di Banten baru sekitar 75 persen atau masih kurang sekitar 12 persen dari target.
“Pulau Jawa semua sudah 89 persen, rata-rata sudah di atas 87 persen, kecuali satu provinsi, Banten. Ini masih masalah,” kata Nusron.
Banten masih membutuhkan sekitar 23.000 hektar untuk mengejar kekurangan tersebut. Menurut Nusron, persoalan di Banten terjadi karena lahan sawah semakin terbatas akibat telah banyak digunakan untuk kawasan industri dan perumahan.
“Sudah enggak ada sawahnya lagi, karena sudah dikapling-kapling sama kawasan industri maupun oleh perumahan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Kementerian ATR/BPN harus mencari solusi hukum agar target perlindungan lahan pertanian tetap dapat dipenuhi. BPN Cari Terobosan untuk Banten Nusron mengatakan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menyediakan lahan pengganti di luar provinsi untuk mengatasi persoalan kekurangan LP2B di Banten maupun wilayah lain yang menghadapi kondisi serupa.
Menurut dia, secara prinsip kemungkinan tersebut diperbolehkan dalam undang-undang. Namun, belum terdapat Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksanaannya. “Menurut undang-undangnya diperbolehkan, tetapi belum ada PP yang mengatur itu bagaimana teknisnya,” kata Nusron.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan mengkaji dan menyiapkan aturan teknis apabila skema tersebut dapat diterapkan.
Percepatan target LP2B menjadi 87 persen tahun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan capaian nasional yang sudah mencapai 86,08 persen, Nusron optimistis target tersebut dapat dikejar tanpa harus menunggu hingga 2029. []



