Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sumba Barat, Umbu Rudi Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Berita GolkarAnggota DPR RI Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., langsung berkomunikasi dengan Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali setelah mencuat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak yang diduga dilakukan seorang guru tenaga honorer di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam komunikasi tersebut, Kapolres Yohanis menyampaikan bahwa polisi telah menahan tersangka berinisial MM. Kepolisian juga masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah anak yang diduga menjadi korban. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah seiring pendalaman penyidikan dan munculnya laporan dari korban lain.

Umbu Rudi tidak berhenti pada dorongan agar proses hukum terhadap tersangka berjalan. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera hadir di Sumba Barat untuk memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan LPSK Pusat dan mereka segera turun ke Sumba Barat untuk mendampingi para korban,” kata Umbu Rudi Kabunang, Sabtu (5/9/2026), dikutip dari SelatanIndonesia.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati membenarkan adanya koordinasi tersebut. LPSK, kata dia, sedang melakukan koordinasi internal dan akan berkoordinasi dengan Direktorat PPA PPO Polda NTT.

“LPSK memiliki kantor perwakilan di NTT sehingga untuk mempercepat langkah, akan menugaskan tim Kanper NTT sebagai langkah proaktif,” ujar Sri ketika dihubungi SelatanIndonesia.com.

Bagi Umbu Rudi, kehadiran negara harus nyata dirasakan langsung oleh anak-anak yang diduga menjadi korban. Karena itu, ia meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, sementara pemerintah dan lembaga terkait memastikan korban mendapatkan pemulihan, pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak-haknya. Karena korban adalah anak-anak

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Sumba Barat yang telah menahan tersangka dan membuka Posko Pengaduan di Kantor Satreskrim Polres Sumba Barat. Posko tersebut disiapkan agar korban lain atau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan korban dapat menyampaikan laporan kepada penyidik.

“Kami saran kan kepada siapapun Jangan menyalahkan, menekan, atau membuka identitas korban guna menjaga psikis korban dan masa depan anak-anak kita ,” kata Umbu Rudi.

Menurut dia, proses hukum terhadap tersangka harus berjalan tegas dan dihukum seberat-beratnya.”Dan kami akan pantau proses persidangan ke depan. In tindakan keji pada anak-anak yang dapat merusak masa depan anak-anak,” ujarnya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak jika ada predator sex begini, jadi harus dihukum maksimal. Kami dorong Negara hadir, guna korban dapat dipulihkan, dan mendapat keadilan,” tegas Umbu Rudi Kabunang. []