KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal

Berita Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan keselamatan pelayaran menyusul terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore.

Aprozi menilai insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran, mulai dari penerbitan sertifikat keselamatan kapal, pemeriksaan kelaikan armada, hingga pengawasan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administratif.

Pemeriksaan harus memastikan kondisi teknis kapal dan seluruh fasilitas keselamatan benar-benar memenuhi standar sebelum kapal diizinkan beroperasi.

Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meninjau kembali efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi, Rabu (21/10/2026).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga menekankan pentingnya pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check secara menyeluruh sebelum armada diizinkan berlayar.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.

“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Pengawasan Kapal Tak Boleh Sekadar Periksa Dokumen

Aprozi mengingatkan keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan ataupun kompromi terhadap standar keselamatan.

Karena itu, ia meminta seluruh prosedur pemeriksaan dan pengawasan dilaksanakan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen menjelang keberangkatan, tetapi harus memastikan seluruh komponen kapal berfungsi dengan baik.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.

Aprozi menegaskan, seluruh standar keselamatan harus benar-benar diterapkan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Evaluasi, menurutnya, tidak semestinya baru dilakukan setelah terjadi insiden.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Ia meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh agar penyebab kejadian dapat diketahui dan langkah pencegahan diperkuat.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan dan pelayanan penyeberangan, sehingga keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut dapat lebih terjamin.

Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni-Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. []