Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Airlangga Hartarto Segera Bentuk Tim Debottlenecking

Berita Golkar – Peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026 turun signifikan dari posisi 40 menjadi 48.

Menanggapi penurunan tersebut, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melalui tim debottlenecking untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang memengaruhi iklim investasi dan daya saing nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan hasil pemeringkatan yang dirilis International Institute for Management Development (IMD) akan menjadi bahan kajian bagi Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

“Ya nanti kami teliti lagi masalahnya di mana. Kan ada persiapan untuk tim debottlenecking. Jadi akan dilihat dari sana,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/6/2026), dikutip dari Investor.

Menurut Airlangga, pemerintah terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Sebab, salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dunia usaha adalah ketersediaan energi untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Ia menjelaskan, pasokan energi menjadi faktor penting bagi berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, manufaktur, transportasi, hingga jasa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan energi yang memadai guna mendukung pertumbuhan investasi.

Airlangga menilai Indonesia saat ini memiliki keunggulan karena ketersediaan sumber energi terbarukan yang semakin diminati investor global. “Kebetulan Indonesia sedang diminati karena kita punya renewable energy. Tentu kita akan pick and choose aja kalau yang masalah ini,” tuturnya.

IMD World Competitiveness Ranking 2026 merumuskan empat pilar penilaian. Pertama, kinerja ekonomi (economic performance) masih menjadi salah satu kekuatan utama Indonesia.

Pada pilar tersebut, indikator harga menempati peringkat 10 dunia, ekonomi domestik peringkat 24, ketenagakerjaan peringkat 28, investasi internasional peringkat 37, dan perdagangan internasional berada di posisi 50.

Pilar kedua, aspek efisiensi pemerintah (government efficiency), di mana kebijakan pajak menjadi indikator terbaik dengan peringkat 12 dunia. Adapun keuangan publik berada di posisi 25, regulasi bisnis peringkat 43, kerangka kelembagaan peringkat 50, dan kerangka sosial peringkat 54.

Di sisi lain, sejumlah indikator masih menjadi tantangan bagi Indonesia, terutama pada aspek kedua dan ketiga, yaitu efisiensi bisnis (business efficiency) dan infrastruktur. Untuk efisiensi bisnis, pasar tenaga kerja berada di peringkat 21. Namun, sektor keuangan hanya berada di posisi 51, indikator sikap dan nilai masyarakat peringkat 53, produktivitas dan efisiensi peringkat 53, serta praktik manajemen berada di posisi 55.

Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi salah satu area yang membutuhkan perhatian lebih besar. Infrastruktur dasar berada di peringkat 42, infrastruktur teknologi posisi 47, dan infrastruktur ilmiah peringkat 48.

Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat pada sektor pendidikan yang berada di peringkat 63 dunia. Adapun indikator kesehatan dan lingkungan masing-masing menempati posisi 65.

Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD, Arturo Bris, mengatakan daya saing suatu negara tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, produktivitas, atau tingkat penyerapan tenaga kerja.

Namun, supremasi hukum (rule of law) menjadi salah satu faktor fundamental yang memengaruhi daya saing karena memberikan kepastian bagi pelaku usaha, investor, dan masyarakat.

“IMD tidak memandang supremasi hukum sebagai sekadar slogan konstitusional, melainkan sebagai variabel ekonomi. Ini adalah sesuatu yang dapat dipengaruhi dan dimanfaatkan oleh perusahaan, rumah tangga, investor, maupun pemerintah,” kata Arturo.

Ia menjelaskan, metodologi World Competitiveness Ranking mengukur daya saing melalui kombinasi data kuantitatif dan persepsi para eksekutif senior yang dikelompokkan dalam empat pilar utama, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

“Daya saing bergantung pada matriks yang lebih luas yang mencakup dimensi politik, sosial, dan budaya, yang diukur melalui data kuantitatif maupun persepsi para eksekutif senior, serta disusun berdasarkan empat pilar utama: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur,” terang Arturo. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *