Atalia Praratya Desak Polda Jabar Segera Usut Dugaan Pencabulan Balita di Bandung

Berita Golkar – Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Atalia Praratya memberikan perhatian terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap balita oleh ayah kandungnya sendiri yang berprofesi seorang dokter.

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polda Jabar pada 28 September 2026 dengan nomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT/Polda Jabar dengan beberapa alat bukti rekam medis, video rekaman pernyataan sang anak dan saksi dari keluarga ibu.

“Saya mendesak Direktorat PPA-PPO Polda Jabar untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini, karena korban balita saat ini, masih berada di bawah penguasaan terduga pelaku dan hingga kini belum ada pembaruan perkembangan yang jelas di lapangan,” kata Ketua PD KPPG, sayap perempuan DPD I Partai Golkar Jawa Barat ini, Selasa (20/10/2026), dikutip dari jabar.tribunnews.

Legislator Partai Golkar asal kota Bandung dan Cimahi ini juga menekankan keselamatan fisik, medis serta psikologis anak dalam ancaman besar, sehingga dia memohon bantuan segera dari aparat penegak hukum agar korban bisa diselamatkan dan terduga pelaku dapat segera ditangkap.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3,5 tahun di Kota Bandung menyisakan persoalan serius. Korban berinisial CA diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial IS yang berprofesi sebagai dokter.

Tim kuasa hukum dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa mengungkapkan dugaan pencabulan ini diketahui setelah ibu korban, MS melihat perilaku tidak biasa dari anaknya.

Menurut Debi, korban sempat memperagakan adegan dewasa yang membuat ibunya terkejut. Saat ditanya, korban mengaku melihat hal itu melalui ponsel ayahnya.

Kecurigaan semakin menguat ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Korban mengaku alat vitalnya kerap dimasuki jari oleh ayah kandungnya.

“Anaknya bercerita ayah kandungnya suka memasukkan jarinya ke alat vital anak itu,” kata Debi, Senin (19/10/2026).

Debi menyebut, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual.

“Dugaan kekerasan seksual itu tidak terjadi satu kali. Peristiwa ini diduga berlangsung berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi,” kata srikandi partai beringin yang dipimpin Bahlil Lahadalia ini.

Persoalan semakin pelik setelah IS diduga membawa korban tanpa sepengetahuan atau persetujuan ibu korban pada 28 September 2026.

Pada hari yang sama, MS melaporkan kejadian itu ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. []