Berita Golkar – Akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam delapan tahun terakhir.
Nilai pembiayaan yang telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis, sekaligus tantangan dalam memastikan keberlanjutan usaha dan kemampuan membayar pinjaman.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa peningkatan akses pembiayaan tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbesar plafon pinjaman.
Kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pembayaran harus menjadi pertimbangan utama.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi yang digelar Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat di Cendana Sky Ballroom, Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).
“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Maman, dikutip dari sonora.
Menurut Maman, penyaluran pembiayaan harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi dan kesiapan setiap pelaku usaha. Pasalnya, pemberian pinjaman yang tidak diimbangi kemampuan pengembalian berpotensi menimbulkan kredit bermasalah dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan sosial hingga kondisi keluarga pelaku UMKM.
Ia mengingatkan bahwa akses terhadap modal seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat usaha, bukan justru menambah beban bagi pelaku usaha akibat kewajiban pembayaran yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Karena itu, pemerintah mendorong agar perluasan akses pembiayaan berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, serta penguatan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
“Jangan sampai kita hanya berfokus pada bagaimana pembiayaan bisa ditingkatkan, tetapi tidak melihat apakah usaha tersebut memiliki kualitas yang baik dan apakah pelaku UMKM mampu mengembalikan pinjamannya. Pembiayaan harus benar-benar membantu usaha berkembang, bukan menjadi persoalan baru bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Maman menyampaikan, Kementerian UMKM terus memperkuat kolaborasi dengan OJK, perbankan, dan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem usaha yang lebih sehat. Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan program kemitraan serta peningkatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi juga mencakup penguatan keterampilan, pengelolaan usaha, dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan pasar.
Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan memiliki fondasi bisnis yang lebih kuat, mampu memanfaatkan pembiayaan secara produktif, serta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.
Kegiatan sinergi penguatan ekonomi lokal Kalimantan Barat ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Wali Kota Singkawang, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Upaya ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Melalui sinergi pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, penguatan UMKM di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap sumber pembiayaan, tetapi juga menciptakan usaha yang tangguh, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. []



